QRIS ASPI merupakan berita yang sempat heboh pada pada awal tahun 2020, lebih tepatnya mengenai penetapan atau launching QRIS oleh Bank Indonesia (BI) sebagai alat atau media pembayaran dan transaksi non tunai yang dislenggarakan oleh toko ataupun platform keuangan di Indonesia. Standarisasi pembayaran dan transaksi QRIS pada dasarnya telah dilakukan uji coba selama beberapa kali sebelum benar-benar diluncurkan pada tahun 2020. Sosialisasi dari penggunaannya juga sudah dikakukan sejak tahun 2019 lalu.
Menurut berita yang berhasil dirangkum, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia melakukan uji coba kesiapan selama 2 kali, hal ini dimaksudkan agar QRIS benar-benar layak untuk digunakan. Pada tahap ke-2 uji coba hanya bersifat memastikan agar QRIS dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan. Dalam tahap uji coba sebelum peluncuran QRIS, pihak ASPI juga banyak ikut serta di dalamnya seperti apa yang disampaikan oleh Ketua Umum ASPI bahwa uji coba dilakukan bukan karena adanya kesalahan melainkan karena pengujian terhadap tingkat keberhasilan yang nantinya akan diperoleh.
Selain itu, Pihak Bank Indonesia juga menyatakan bahwa peluncuran QRIS telah disepakati bersama dengan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) dengan menetapkan pembayaran atau transaksi sesuai dengan standar yang digunakan dalam kancah internasional. Bahkan, mereka juga bekerja sama dengan Cross Border beberapa negara tetangga. Hal ini bertujuan agar turis-turis yang datang di Indonesia busa dengan mudah melakukan pembayaran dengan sistem QRIS tanpa ribet, mengingat Indonesia menjadi salah satu negara dengan destinasi wisata yang banyak dikunjungi oleh turis dari berbagai negara.
Dengan demikian, penggunaan QRIS pada dasarnya mendatangkan banyak manfaat dan kemudahan karena hanya melalui satu kode segala macam transaksi dan pembayaran bisa dilakukan. Oleh sebab itu, tidak heran ketika saat ini banyak dijumpai toko-toko yang menyediakan sistem pembayaran QRIS. Selain itu, banyaknya jenis e-money saat ini juga muncul sebagai dampak adanya transaksi ataupun pembayaran jual beli dengan sistem QRIS yang telah resmi dan valid sejak awal tahun 2020 lalu.